di kutip dari media http://Liputan6.com. Jakarta Kementerian Desa, Pembangunan Desa Tertinggal & Transmigrasi (PDTT) Menjanjikan akan memberikan tambahan dana sebesar Rp 1,6 miliar bagi desa yang
berhasil menjalankan empat program unggulan yang sudah dicanangkan.
Jumlah ini naik dua kali lipat dari nilai BumDes yang rutin disalurkan
setiap tahunnya.
?"Penyaluran Dana Desa saat ini berkisar Rp 800
juta, tapi kita akan kasi dua kali lipat kepada desa yang berhasil
menjalankan empat program unggulan, dana desanya akan kita naikkan, dan
itu bisa mencapai Rp 1,6 miliar. Tapi kalau nggak berhasil, ya tidak
kita naikkan," demikian disampaikan Menteri Desa, PDTT Eko Putro
Sandjojo saat menghadiri acara 1 tahun Inaker Fun Bike di Lapangan
Gendengan, Margodadi, Seyegan, Sleman, DI Yogyakarta, Minggu
(16/4/2017).
E?mpat program yang dimaksud, pertama adalah Produk
Unggulan Kawasan Pedesaan (Prukades), di mana diharapkan bisa
menghasilkan skala ekonomi yang besar. Hal ini juga demi ?meminimalkan
maraknya kehadiran 'tengkulak' yang menjual hasil panen dan menekan para
petani di beberapa pedesaan.
"Sekarang ini masih ada model-model
tengkulak. Nah kita sekarang dorong para petani untuk menjalankan empat
program unggulan yang tujuannya untuk membuat desa-desa jadi mandiri.
Dunia usaha masuk ke desa, masyarakat pun tak perlu pusing lagi
memikirkan tentang proses pascapanen. Karena sarana pascapanen merupakan
hal penting dalam sektor pertanian. Pasar akan melirik hal tersebut
lantaran sarana pascapanen akan meningkatkan nilai tambah produk
pertanian baik dari segi jumlah maupun kualitas," kata Eko.
Selain
itu, menurut Eko, kesempatan masyarakat ditekan juga akan semakin
kecil. Hal tersebut tentu akan berdampak pada peningkatan pendapatan
masyarakat.
"Nanti desa diminta agar menentukan produk
unggulannya dan fokus mengembangkan hal tersebut. Dengan fokus pada
produk unggulan, maka diharapkan terdapat peningkatan skala produksi
yang tinggi," jelas Eko.
?Sementara tiga program unggulan
Kemendes PDTT lainnya dalam upaya percepatan pembangunan desa adalah
mengembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), membangun embung air
desa, dan membangun sarana olahraga desa.
"Satgas Dana Desa juga
akan mendorong dan mengingatkan agar para kepala desa menjalankan empat
program unggulan Kemendes PDTT. Selain itu, Satgas juga akan tetap
menjalankan tugas utamanya, yakni mengawasi dan mencegah adanya
penyelewengan dana desa," terang Eko.
?Sekedar informasi, tahun
2015, Dana Desa yang terserap dari Rekening Pemerintah Daerah ke
Pemerintah Desa telah mencapai 93,17 persen. Kemudian pada tahun 2016,
jumlahnya meningkat menjadi 96,32 persen. Sementara tahun 2017 ini,
tercatat hingga 16 Juni lalu, sudah terdapat 413 daerah yang tersalurkan
Dana Desa 2017 tahap pertama dengan persentase penyaluran mencapai
95,54 persen.
Pemanfaatan Dana Desa pada 2016 lalu sudah sangat
beragam, mayoritas digunakan untuk meningkatkan dan memperbaiki
infrastruktur dasar yang mendukung kegiatan perekonomian. Tercatat,
pemanfaatan Dana Desa 2016 di antaranya digunakan untuk jalan desa
sepanjang 66.884 km, saluran irigasi 12.596 unit, embung 696 unit, pasar
desa 1.819 unit, PAUad 11.296 unit, Polindes 3.133 unit, Posyandu 7.524
unit, dan Posyandu 7.524 unit.
?Pada tahun 2017 ini, Dana Desa
juga menstimulasi terbentuknya BUMDes sebagai penggerak ekonomi
masyarakat desa sebanyak 18.446 unit. Beberapa BUMDes yang berkembang di
antaranya memiliki omset antara Rp 300 juta hingga Rp 10 milyar.
Hadirnya BUMDes merupakan upaya u?ntuk? terus meningkatkan produktivitas
masyarakat dan menciptakan lapangan usaha baru. Dengan demikian,
masyarakat desa akan mendapatkan manfaat langsung yakni peningkatan
pendapatan.
Secara garis besar, adanya percepatan pembangunan di
desa tersebut tentu menjadi daya tarik tersendiri bagi para tenaga kerja
produktif di desa, khususnya para pemuda, untuk bersama-sama bergotong
royong membangun dan memajukan desanya sesuai dengan potensi yang
dimilikinya.