MASAMBA - sekaitan dengan akan dilaksanakannya pemelihan Kepala Desa secara serentak tahun 2018, Dinas PMD melakukan Rapat Koordinasi dengan Kepala Desa, pejabat Kepala Desa, BPD dan Camat.
Pertemuan tersebut dilakukan pada hari Senin, 19 Maret 2018, di
Ruang Aula Dinas PMD dan dipimpin langsung oleh kepala Dinas PMD
Drs.Misbah Sekaligus membuka Resmi.
Pertemuan tersebut dilaksanakan dalam rangka persiapan
pembentukan panitia pilkades tingkat Desa (PPKD)
Menurut Kepala Seksi Penataan Desa dan Desa Adat Dinas PMD Syaiful
Pardenga, "bahwa Pilkades 2018 akan digelar sesuai rencana
pada tanggal 26 juli dengan jumlah 41 Desa secara serentak diLuwu Utara,
dan pilkades kali ini akan dilakukan sistem E-voting pada 3
(tiga) Desa, yakni Desa Salama, Toradda, dan Desa Banyuwangi." hal ini
dilakukan sebagai uji coba pada tiga desa tersebut, ujar syaiful.
Pilkades tahun ini terdapat perbedaan antara pilkades tahun 2016
dengan pilkades tahun 2018, dimana syarat calon kepala desa terkait
masalah domisili minimal 1(satu) tahun sudah tidak berlaku lagi, pasca
putusan mahkamah konstitusi terkait UU Desa nomor 6
tahun 2014 tentang Desa. terang syaiful.
diselah-selah pertemuan kepala Dinas PMD, Drs. Misbah, mengungkapkan
" bahwa 13 juli sudah pemuktahiran data validasi
penduduk untuk ditetapkannya sebagai data wajib pilih oleh PPKD. lanjut Misbah
syarat usia termuda untuk calon Kepala Desa minimal 20 tahun, usia
maksiamal sampai pada tahun ini belum ada penatapan, akan tetapi setiap
calon wajib mengikuti berbagai pemeriksaan kesehatan, termasuk pemeriksaan
bebas dari narkotika, dan setiap kepala Desa paham tentang Dunia teknologi yang
sekarang, kususnya komputer/laptop".
Syaiful juga menambahkan baru 8 Desa yang memasukkan panitia
tingkat Desa tersebut, dan saya berharap agar secepat mungkin untuk menyetor
berkas tersebut. *FT:wahid