Sabtu, 20 April 2024
  • (0473) 21003
  • dinaspmd02@gmal.com

Visi dan Misi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

VISI


"MEWUJUDKAN KEMANDIRIAN DESA". Penjelasannya adalah bahwa kemampuan dan  Kemandirian masyarakat merupakan suatu kondisi dinamis yang memungkinkan masyarakat mampu melaksanakan berbagai kebijakan dan program pembangunan serta mengambil keputusan dalam membangun dirinya, keluarganya dan lingkungannya berdasarkan potensi, kebutuhan, aspirasi, dan kewenangan yang ada pada masyarakat sendiri dengan difasilitasi oleh pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan stakeholder di bidang pemberdayaan masyarakat.


MISI

Misi Dinas PMD adalah mengembangkan kemampuan dan kemandirian masyarakat untuk berpartisipasi dan berperan aktif dalam membangun, agar secara bertahap masyarakat mampu membangun diri, keluarga dan lingkungannya secara mandiri melalui:

  1. Meningkatkan usaha ekonomi produktif masyarakat melalui program pemberdayaan;
  2. Meningkatkan Kapasitas Kelembagaan Masyarakat;
  3.  Meningkatkan Kompetensi Aparatur Dinas PMD dan Pemerintah Desa yang religius;
  4.  Pemanfaatan Sumber Daya Alam dan pendayagunaan tekhnologi tepat guna.