Kadis PMD, Misbah.
Luwu Utara - dikutip dari media Online http://inputsulsel.com bahwa Sebanyak 41 desa akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) se Luwu Utara.
“Pilkades kita perkirakan dilaksanakam satu bulan usai pilgub Sulsel,” kata Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Luwu Utara, Misbah di ruang kerjanya, Senin (15/01/2018).
Dari 41 desa, menurut Misbah ada tiga desa yang rencananya akan dilakukan pemilihan secara e-voting.
“E-voting ini kita dorong seiring dengan majunya teknologi. Beberapa kabupaten sudah mengimplementasikannya seperti di Kabupaten Bantaeng dll,” ujarnya.
E-voting dinilai lebih cepat dan tidak mengganggu calon pilkades secara psikologis.
“Soal persyaratan pilkades sama dengan tahun lalu cuman bedanya nantinya akan dibentuk tim dokter. Jadi tim dokter ini akan memeriksa kesehatan bakal calon desa,” terangnya. (*)