Sabtu, 04 April 2026
  • (0473) 21003
  • dinaspmd02@gmal.com

PMD MENGGELAR RAPAT KOORDINASI UPK

PMD MENGGELAR RAPAT KOORDINASI UPK rapat kordinasi upk

MASAMBA - Menindak lanjuti peraturan Bupati Luwu Utara nomor 62 tahun  2016 tentang susunan Organisasi, tugas pokok dan fungsional Dinas PMD dan disposisikan ke Bidang Pembangunan dan Usaha Ekonomi Desa (UED), maka Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar Rakoord bersama pengurus inti UPK dan para Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Luwu Utara di Aula PMD, Jumaat 02/02/2018.

Rapat tersebut dipimpin langsung Drs.Misbah kepala Dinas PMD, Menurut dia “PMD menduduki peran strategis dalam rangka menurunkan ketimpangan pendapatan Masyarakat melalui penguatan ekonomi kerakyatan , baik itu Koperasi, atau melalui Badan Usaha Ekonomi Desa, maupun usaha-usaha ekonomi rumah tangga (UKM)  yang dikelolah sebelum lahirnya P3MD atau dikelola oleh PNPM sebelumnya melalui lembaga UPK”.

Tidak sampai disitu misbah juga mengungkapkan “Kami ingin UPK menjadi suatu Lembaga Mikro yang kuat dimasyarakat”.

“Saya berharap rapat kordinasi dilaksanakan minimal sebulan sekali,” ujar Misbah

Menurut kepala bidan UED, Sawal Sammang,ST,M.SP, “Pertemuan hari ini bukan hanya mencari permasalahan, tapi juga ingin mengetahui data terkait dengan UPK yang selama ini kami laporkan dengan Aset ± 25 Milyar dan masi ada tunggakan ± 5 Milyar”.

Ramlah selaku Tenaga Ahli Sosial Dasar (TA-PSD) menarankan bahwa Isu-isu Dana UPK yang dialihkan ke Bumdes, belum ada kebenarannya. Tetap melaksanakan melalui PTO yang ada.

Dan Pada pertemuan tersebut salah satu pengurus ketua UPK menyarankan bahwa harus ada aplikasi khusus untuk melaporkan setiap keuangan di UPK. *(ft:wahid)