Hotel Claro Makassar, Minggu 10 Juni 2022 Telah dilaksanakannya pembukaan kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Aparatur Perangkat Desa Dalam Pengelolaan Aset Desa Berbasis Aplikasi Untuk Mencegah Penyimpangan tingkat Kabupaten Luwu Utara. Kegiatan ini dimulai dari tanggal 10 - 12 Juni 2022. Bupati Luwu Utara memberi sambutan sekaligus membuka acara. Dalam sambutan tersebut beliau menyampaikan " Berawal dari desa kita wujudkan Luwu Utara bebas, pengelolaan asset desa yang baik mencegah penyimpangan" . Turut hadir pada kegiatan tersebut Hj. Andi Muafiah, SH selaku Panitia Penyelenggara, Drs. Misbah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Adapun Haedar, SH., MH, A.G. Prof. Dr.K.H. Nasaruddin Umar, M.A, Ir. Baharuddin Nurdin, MM, Muhtar Jaya, SE.,M.Si,CGCAE, dan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan serta Kemendagri selaku pemateri pada kegiatan tersebut. Peserta dalam Bimtek tersebut terdiri Kepala Desa, Kaur Sekretaris Desa, Para Kaur dan Operator Desa. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapabilitas dan kualitas SDM Kepala Desa beserta aparatnya dalam mengoptimalisasi Aset Desa sehingga dapat meningkatkan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan PADes (Pendapatan Asli Desa). Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten bersinergi melaksanakan pengawasan, monitoring, evaluasi dan pengendalian pengelolaan aset desa. Peran serta DPMD dan Camat diharapkan mampu secara nyata berkontribusi terhadap tatakelola aset desa secara Terintegrasi. Terintegrasinya penerapan dan pengelolaan aset Desa secara maksimal dimulai dari proses perencanaan penganggaran dan pelaksanaan secara online (SISKEUDES) sampai ke bentuk Pengawasan (SISWASKEUDES) dan Pengelolaan Aset Desa (SIPADES).